Kamis, 30 Agustus 2007

Rektor Unsyiah Larang Ordikmaru, BEM Fakultas Siap Membangkang

Sabtu, 25 Agustus 2007
Murdani | Banda Aceh

Beberapa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tingkat fakultas di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), kemarin, mengatakan siap membangkang jika pihak rektorat ngotot melarang pelaksanaan Orientasi Pendidikan Mahasiswa Baru (Ordikmaru).

Menurut mereka, Ordikmaru yang akan dilakukan pada mahasiswa angkatan baru bukan perploncoan seperti era lalu, sehingga dianggap legal untuk tetap dilaksanakan, apalagi kegiatannya dipusatkan di dalam ruangan Ketua BEM sebuah fakultas di Unsyiah menuding rektor bersifat kekanakan, karena merubah secara sepihak keputusan yang sebelumnya disepakati.

“Sikap rektor, yang mula-mula menyetujui Ordikmaru saat menggelar coffe morning dengan sejumlah petinggi mahasiswa, sebulan lalu, dan kemudian melarangnya, adalah sikap kekanakan,” kata Hadi, Ketua BEM Fakultas Pertanian Unsyiah.

Meski demikian, Hadi sendiri tidak yakin jika surat larangan pelaksanaan Ordikmaru itu dikeluarkan oleh Rektor Unsyiah, karena surat itu berisi ancaman dan kata-kata “kotor”. Hadi tidak menyebutkan contoh kata-kata yang dinilai kotor itu.

Syamsul Rizal, Pembantu Rektor (Purek) I Bidang Akademik di Unsyiah, mengatakan pihaknya melarang perploncoan bagi mahasiswa angkatan baru tahun ini.

“Bagi yang melanggar, akan diberi sanksi akademik,” katanya.

Dia mengatakan, sebagai alternatif pengganti Ordikmaru, Rektor Unsyiah memberi toleransi berupa digelarnya kegiatan bimbingan akademik atau bersifat orientasi (pengenalan), yang dilaksanakan di dalam ruangan.

Pusing
Rencana pelaksanaan Ordikmaru, yang menimbulkan pro dan kontra antara pihak rektorat dan BEM tingkat fakultas di Unsyiah, membuat sejumlah mahasiswa baru “pusing”.

Aisyah, mahasiswi baru di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsyiah mengaku tidak tahu harus memilih satu dari dua peraturan yang saling pro-kontra itu.

“Saya bingung. Rektor melarang Ordikmaru, sedangkan BEM tingkat fakultas mewajibkan kami ikut Ordikmaru,” katanya.

Menurutnya, kedua peraturan itu saling menyudutkan, karena masing-masing mencantumkan ancaman bila disepelekan.
“Seharusnya BEM fakultas dan rektorat punya satu kesepakatan, sehingga kami tidak terombang ambing,” ujarnya.(ha04)

Tidak ada komentar: